Kamimemiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan pihak lawan yang menyerobot tanah kami hanya SKT (Surat Keterangan Tanah). Ada yang menyarankan kami agar menggugat ke PTUN. Apa dan siapa yang kami gugat? Apa ke PTUN berarti kasus kami termasuk kasus perdata?
Marikita hubungkan antara peralihan hak melalui jual beli dengan sertifikat tanah sebagai objek sengketa di PTUN. Sertifikat tanah diterbitkan oleh BPN atas dasar AJB dari PPAT. Apabila diajukan gugatan ke PTUN, maka baik langsung maupun tidak langsung akan bersentuhan dengan AJB PPAT tersebut.rQWmJ.