Bersamaini kami sampaikan surat-surat yang diperlukan untuk diperiksa sebagai berikut : Surat pengantar perkawinan dari Desa/Kelurahan Persetujuan dari calon mempelai Fotokopi KTP Fotokopi akta kelahiran Fotokopi kartu keluarga Pas Poto 2x3 = 3 lembar berlatar belakang biru ..
Zudanmengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018, syarat mengurus Akta Kelahiran yakni: Membawa pengantar dari Rumah Sakit atau Surat Keterangan Kelahiran dari RS, bidan atau puskesmas; Membawa Buku Nikah; Membawa Foto Kopi KTP Elektronik; Membawa Foto Kopi Kartu Keluarga. Semua pengurusan akta kelahiran tak dipungut biaya. Baca
PSD03. 16ilkbci4i.pages.dev/37316ilkbci4i.pages.dev/4016ilkbci4i.pages.dev/19916ilkbci4i.pages.dev/11816ilkbci4i.pages.dev/24316ilkbci4i.pages.dev/51516ilkbci4i.pages.dev/56516ilkbci4i.pages.dev/399
contoh surat pengantar akta kelahiran dari desa